Lewati ke konten utama
Pusat Pembelajaran

Literasi Perlindungan Data Pribadi (PDP)

Rangkuman

Materi teks

Tentang kelas ini

Kelas ini membahas prinsip, ketentuan, dan praktik dasar dalam melindungi data pribadi di lingkungan kerja. Peserta akan memahami pentingnya menjaga kerahasiaan, keamanan, dan penggunaan data pribadi secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kelas ini, peserta diharapkan mampu mengenali data pribadi, memahami risiko penyalahgunaan data, serta menerapkan langkah-langkah sederhana untuk melindungi data pribadi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

3 modul22 materi26 pesertaTerbuka untuk umum
Materi KelasRangkuman

Materi bacaan

  1. Data pribadi terbagi menjadi data pribadi umum dan data pribadi spesifik, dengan tingkat sensitivitas berbeda
  2. Data pribadi perlu dilindungi karena penyalahgunaannya dapat menyebabkan penipuan, pencurian identitas, hingga diskriminasi
  3. UU No. 27 Tahun 2022 tentang PDP adalah landasan hukum utama perlindungan data pribadi di Indonesia
  4. Subjek data memiliki sejumlah hak, termasuk hak atas informasi, akses, koreksi, penghapusan, dan gugatan
  5. Lembaga pengawas PDP masih dalam proses pembentukan; sementara ini fungsi pengawasan dijalankan Kemkomdigi