Materi bacaan
- Keamanan informasi = menjaga kerahasiaan, integritas, ketersediaan, autentikasi, dan non-repudiasi informasi
- Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya tim teknis
- Insiden keamanan berdampak nyata (langsung maupun tidak langsung) pada layanan publik dan masyarakat
- Ada landasan hukum yang mewajibkan perlindungan data di Indonesia, mulai dari UU PDP hingga standar BSSN
- Setiap pihak dari ASN, vendor, tim keamanan, pimpinan, dan masyarakat memiliki peran masing-masing

