Bupati Ardiansyah: Pelayanan Publik Kutim Harus Mudah dan Tanpa Pungutan
DIDiskominfo Staper Kutim1 bulan lalu

SANGATTA – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan, mudah diakses masyarakat, serta bebas dari praktik suap yang dihadirkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menunjukan hasil postif.
Komitmen tersebut berbuah penghargaan dari media nasional bertajuk Tribun Kaltim Award 2026 atas upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Ronny Bonar H. Siburian, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Bupati Ardiansyah Sulaiman. Penghargaan tersebut di raih atas pencapaian pemerintah daerah terkait Pelayanan Publik Terbaik Tanpa Suap, yang ia terima mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman bebebrapa waktu lalu di Balikpapan.
Bupati Ardiansyah menyampaikan rasa bangga atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan itu merupakan hasil dari upaya jajaran Pemkab Kutim yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membebani mereka dengan biaya yang tidak semestinya.
“Apa yang dilakukan teman-teman dalam pelayanan publik memang diarahkan untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Prinsipnya, tidak ada hal-hal yang harus dibayar masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik,” ujar Bupati Ardiansyah saat menerima Penghargaan tersebut di Ruang Kerjanya, Kamis (13/08/2026).
Ia mencontohkan layanan melalui Anjungan Dukcapil yang dinilai mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat mengurus kebutuhan administrasi secara lebih mudah dengan melengkapi data yang diperlukan.
“Berbagai layanan tersebut, merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kutim untuk memastikan masyarakat memperoleh hak pelayanan publik secara mudah, transparan, dan tanpa pungutan yang tidak semestinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, mengatakan penghargaan Tribun Kaltim Award 2026 menjadi pengakuan atas komitmen Pemkab Kutim dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan, transformasi digital menjadi salah satu strategi utama Pemkab Kutim dalam meningkatkan kualitas pelayanan public ditambah dengan kemudahan akses yang memanfaatkan kemajuan tekhnologi yang terus di perkuat di berbaga sektor layanan publik di setiap Perangkat Daerah juga membantu mempercepat proses pelayanan sekaligus menciptakan sistem yang lebih transparan dan mudah dipantau.
“Dengan digitalisasi, proses pelayanan dapat dibuat lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ronny menambahkan, penghargaan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai bentuk apresiasi, tetapi menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Kutim untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Komitmen tersebut berbuah penghargaan dari media nasional bertajuk Tribun Kaltim Award 2026 atas upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Ronny Bonar H. Siburian, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Bupati Ardiansyah Sulaiman. Penghargaan tersebut di raih atas pencapaian pemerintah daerah terkait Pelayanan Publik Terbaik Tanpa Suap, yang ia terima mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman bebebrapa waktu lalu di Balikpapan.
Bupati Ardiansyah menyampaikan rasa bangga atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan itu merupakan hasil dari upaya jajaran Pemkab Kutim yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membebani mereka dengan biaya yang tidak semestinya.
“Apa yang dilakukan teman-teman dalam pelayanan publik memang diarahkan untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Prinsipnya, tidak ada hal-hal yang harus dibayar masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik,” ujar Bupati Ardiansyah saat menerima Penghargaan tersebut di Ruang Kerjanya, Kamis (13/08/2026).
Ia mencontohkan layanan melalui Anjungan Dukcapil yang dinilai mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat mengurus kebutuhan administrasi secara lebih mudah dengan melengkapi data yang diperlukan.
“Berbagai layanan tersebut, merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kutim untuk memastikan masyarakat memperoleh hak pelayanan publik secara mudah, transparan, dan tanpa pungutan yang tidak semestinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, mengatakan penghargaan Tribun Kaltim Award 2026 menjadi pengakuan atas komitmen Pemkab Kutim dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan, transformasi digital menjadi salah satu strategi utama Pemkab Kutim dalam meningkatkan kualitas pelayanan public ditambah dengan kemudahan akses yang memanfaatkan kemajuan tekhnologi yang terus di perkuat di berbaga sektor layanan publik di setiap Perangkat Daerah juga membantu mempercepat proses pelayanan sekaligus menciptakan sistem yang lebih transparan dan mudah dipantau.
“Dengan digitalisasi, proses pelayanan dapat dibuat lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ronny menambahkan, penghargaan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai bentuk apresiasi, tetapi menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Kutim untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.



